MASIH ADAKAH JIWA NASIONALISME?
Asal kata Nasional adalah: paham (ajaran) untuk
mencintai bangsa dan negara sendiri; sifat kenasionalan: -- makin menjiwai
bangsa Indonesia; atau kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yg secara
potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan
identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu; semangat
kebangsaan.
Nasionalisme pada hakikatnya adalah rasa
cinta terhadap Bangsa dan tanah Air atas segenap nilai dan fasafah yang telah
ditinggalkan oleh para pendahulunya, semestinya rasa nasionalisme dibangung
dengan sadar untuk mempertahankan nilai dan cita-cita hidup sebuah bangsa yang
telah menjadi tujuan awal dalam pembentukan negaranya.
Atas dasar kesamaan nasib, tanah dan air
yang di-diami maka konsep dasar nasionalisme yang dibangun harus sesuai dengan
cita-cita bersama. Sederhananya sebuah negara dengan cita-citanya ingin
mewujudkan menjadi sebuah masyarakat yang madani atau masyarakat yang aman,
sejahtera, adil dan makmur sebagaimana yang telah di amanatkan dalan poin-poin
lima sila sebagai dasar dan pandangan hidup bersama.
Salah satunya adalah PANCASILA yang telah
menjadi bekal rasa nasionalisme untuk pembangunan dan mencintai bangsanya. Untuk
bisa menggambarkan dan memahami bekal rasa itu mungkin ada baiknya kita
mengingat kembali apa saja isi dari pancasila tersebut.
Pancasila:
1.
Ketuhanan yang Maha Esa
2.
Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.
Persatuan Indonesia
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh khidmad
dalam permusyawaratan dan perwakilan
5.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia
Dengan Ke-lima dasar yang menjadi ide
nilai falsafah inilah nasionalisme itu dibangun dan ditumbuh kembangkan kedalam
laku hidup bermasyarakat dan berbangsa. Sebagai warga negara secara sadar kita
mengakui bahwa kita hidup dinegara yang Berketuhanan, sadar sikap sebagai warga
yang berketuhanan yang kedua sebagai warga negara yang berwujud manusia
semestinyalah berbuat adil dan ber-adab, adab dalam berbagai mentalitas diri
sebagai individu ataupun kelompok.
Sebagai warganegara yang memiliki banyak
kesamaan ras, akar bahasa dan nasib merupakan potensi dasar yang menjadikan
kebersatuan dalam upaya yang potensial untuk bahu-membahu membangun negara ini
menjadi ber-peradaban. Dan dalam sisitem pengaturan laju kekuasaan sebagai
wakil warganegara lalu diwajibkan untuk membuat segala kebijakan dengan
bermusyawarah, otoritas dengan melibatkan segala aspirasi semua lapisan. Yang terahir
dan tidak kalah pentingnya adalah cita-cita luhur sebagai pemimpin adalah
kemampuan mewujudkan keadilan sosial, bahwa tidak ada penyimpangan kemanusiaan
atau hukum yang merugikan satu sama lainya.
Dalam tataran ide dan konsep, Negara
Republik Indonesia yang kita diami ini, merupakan hasil pemikirin dan
pergolakan sejarah yang telah membentuk tatanan normatif dan Kultural, agar
kelak para generasi penerus bangsa yang mewarisi tanah yang berbhineka di
khtulistiwa ini tetap ada, dengan segala harapan yang tertulis menjadi pedoman
dalam kelima sila yang ada di dada burung garuda. Semoga jiwa nasionalisme yang
tetap terpatri didalam dada atas ketulusan perasaan untuk menjaga, keutuhan
NKRI dalam segala kondisi zamannya. Dengan sengala potensi kekayaan
sumberdayanya, siapa lagi yang akan meneruskan ide dan cita-cita bangsa yang
besar in, tidak lain adalah warga negara yang mendiami pulau-pulau dalam
kesatuan Republik Indonesia,” kita adalah pewaris sah NKRI. Masih adakah jiwa
nasiolisme dalam diri kita?.......
Category: UMUM
0 komentar