gambar: https://www.google.com
Budaya merupakan suatu kebiasaan yang mengandung nilai – nilai penting dan fundamental yang diwariskan dari generasi ke generasi. Warisan tersebut harus dijaga agar tidak luntur atauhilang sehingga dapat dipelajari dan dilestarikan oleh generasi berikutnya. Budaya secara umum dapat dibagi menjadi dua macam yaitu :
1. Budaya Daerah adalah suatu kebiasaan dalam wilayah atau daerah tertentu yang diwariskan secara turun temurun oleh generasi terdahulu pada generasi berikutnya pada ruang lingkup daerah tersebut. Budaya daerah ini muncul saat penduduk suatu daerah telah memiliki pola pikir dan kehidupan sosial yang sama sehingga itu menjadi suatu kebiasaan yang membedakan mereka dengan penduduk – penduduk yang lain. Budaya daerah sendiri mulai terlihat berkembang di Indonesia pada zaman kerajaan – kerajaan terdahulu.

2. Budaya Nasional adalah gabungan dari budaya daerah yang ada di Negara tersebut. Itu dimaksudkan budaya daerah yang mengalami asimilasi dan akulturasi dengan dareah lain di suatu Negara akan terus tumbuh dan berkembang menjadi kebiasaan-kebiasaan dari Negara tersebut. Contohnya Pancasila sebagai dasar negara, Bahasa Indonesia dan Lagu Kebangsaan yang dicetuskan dalam Sumpah Pemuda 12 Oktober 1928 yang diikuti oleh seluruh pemuda berbagai daerah di Indonesia yang membulatkan tekad untuk menyatukan Indonesia dengan menyamakan pola pikir bahwa Indonesia memang berbeda budaya tiap daerahnya tetapi tetap dalam satu kesatuan Indonesia Raya dalam semboyan “bhineka tunggal ika”.
Ada suatu pepatah bijak mengatakan :

“ Cintai budayamu layaknya engkau mencintai ibumu “
”Suatu Negara tidak akan menjadi negara yang besar jika tidak mengetahui jati diri dari budaya negara tersebut”

Sumber : www.ghosasquare.blogspot.com/2009/01/pengertian-budaya-daerah-dan-budaya.html

Tanpa adanya kebudayaan, suatu Negara tidak dapat mempunyai ciri khas di mata dunia. Namun yang menjadi kegelisahaan para seniman dan tokoh masyarakat yang sudah bergaul dengan kebudayan alami Indonesia adalah tidak adanya pengakuan atau pengukuhan atas berbagai macam suku, budaya, adat dan kekayaan alam Indonesia oleh pemerintah. Apakah mereka malu dan enggan untuk mengurusi hal seperti ini? Mungkinkah bagi mereka yang terlebih penting di tangani adalah urusan politik yang tidak kunjung sembuh .. padahal justru semakin membuat bengkak hati-hati para rakyat Indonesia. Hal ini sebenarnya sudah tidak asing lagi, namun jika di teruskan semakin ironis melihatnyaa. Akan ada berapa banyak lagi kebudayaan yang akan di akui oleh Negara luar, terutama Negara tetangga kita (Malaysia). Sebanarnya tidak hanya Malaysia saja yang akan mengakui kebuayaan Indonesia, tetapi Negara-negara lain pun bisa melakukannya. Jika pertahanan dan hukum untuk melindungi kebudayan tidak di ketatkan.
Indonesia adalah negara yang banyak memiliki pulau yang disatukan oleh lautan. Indonesia memiliki banyak obat-obatan tradisional, bahkan jika dibandingkan Negeri Gingseng Indonesialah yang paling banyak jenis tumbuhan herbal. Tidak hanya itu saja bahkan para manusia Indonesia pun bisa meneliti dan mengolahnya. Kebudayaan indonesia bukan hanya dari alat music, lagu-lagu dan pakaian saja. Bisa dikatakan semua materi yang Allah SWT berikan di bumi ini dimiliki oleh Indonesia. Antara lain :
1. Agama yang beraneka ragam
2. Minyak bumi
3. Belerang, Emas, Batu bara dll.
4. Flora & Fauna
5. Rumah adat
6. Bahasa daerah
7. Pakaian tradisional dari tiap-tiap daerah
8. Alat & jenis music tradisional
9. Banyaknya pesona alam yang tidak kalah dengan Negara lain (hutan, bukit, lembah, dll)
10. Berbagai macam ilmu bela diri & tari tradioional, dll.

Dengan banyaknya kebudayaan daerah tersebut akan menjadi sumber kebudayaan nasional yaitu Negara Indonesia. Jika di jelaskan satu-satu kebudayaan, waaah banyak sekaliii. .. silahkan searching di google. Yang jelas 10 poin seperti yang sudah saya tulis di atas salah satu dari aneka ragam Bhineka Tunggal Ika.

Kasus 1

Kebudayaan Nasional Masih Akan Dibentuk


BANDUNG, KOMPAS.com-Wujud kebudayaan nasional Indonesia menjadi polemik utama karena masih akan dibentuk dan belum memiliki kesimpulan yang jelas serta dapat diterima oleh semua pihak. "Wujud kebudayaan nasional Indonesia masih akan dibentuk karena belum ada sebuah kesimpulan yang jelas dan diterima semua pihak," ungkap Sastrawan dan Budayawan Indonesia Ajip Rosidi, di Fakultas Sastra Universitas Padjadjaran (Unpad) di Jatinangor, Sumedang, Senin.
Ajip yang ditemui dalam acara Peringatan Dies Natalis ke-52 Fakultas Sastra Unpad, mengatakan yang sudah jelas saat ini adalah kebudayaan-kebudayaan daerah, sedangkan kebudayaan nasional belum jelas. Menurut Ajip, pada umumnya ada anggapan negatif tentang kebudayaan daerah, karena dianggap bukan kebudayaan nasional. "Ada anggapan bahwa kebudayaan nasional itu harus berlainan dengan kebudayaan daerah," katanya. Selanjutnya, kata Ajip, ada yang menganggap bahwa gamelan bukanlah musik Indonesia dan yang dianggap musik nasional adalah keroncong.
Ajip mengungkapkan, telah tumbuh anggapan bahwa teater nasional ialah drama dipentaskan seperti drama-drama eropa yang berdasarkan teks tertulis sementara wayang, lenong, longser, dan ketoprak tidak dianggap sebagai teater Indonesia. "Masalah yang dihadapi bangsa Indonesia sekarang masih juga menyuarakan masalah yang sudah dipolemikkan pada waktu itu," katanya. Menurut Ajip, masalah kebudayaan barat dan kebudayaan timur yang menjadi salah satu pokok polemik sekarang sudah tidak begitu dipermasalahkan. Kata Ajip, pada tahun 1970 yang menjadi tema polemik yang ramai ketika itu adalah masalah modernisasi dan westerenisasi, sedangkan sekarang masalah globalisasi lebih menjadi perhatian.

Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2010/11/02/06443789/kebudayaan.nasional.masih.akan.dibentuk



Tak bisa diingkari bahwa salah satu dampak negatif dari gelombang besar Globalisasi adalah homogenisasi budaya (cultural homogenization). Muncul dan merebaknya gejala ‘Mc Donaldization’ atau ‘Manhattanization’ sangat jelas kelihatan, terutama dikota-kota besar dan metropolitan.  
Memang sudah banyak yang mengumandangkan pentingnya menumbuh-suburkan kembali kearifan budaya lokal. Misalnya tentang Kawruh-Kalang dan Petungan Jawa, Hasta-Kosala-Kosali  dan Tri Hita Karana Bali, Pela Gandong Ambon, dan lain-lain. Namun kenyataannya kearifan budaya lokal yang sangat kaya dan beragam di tanah air kita cenderung mandek, stagnan, karena kurang greget untuk mentransformasikannya sesuai dengan tuntutan perkembangan jaman. Kebanyakan lantas berhenti sekadar sebagai regressive identity dan tidak berkembang menjadi progressive identity.
Pelestarian bangunan kuno bersejarah pun lebih diartikan sebagai pengawetan (preservasi), tanpa diikuti dengan upaya pemanfaatannya dengan memberi fungsi baru yang tanggap terhadap dinamika perubahan (konservasi). Kurang gairah untuk menciptakan karya baru yang menjadi tengeran semangat jaman, spirit of the Age atau zeitgeist. Obsesi terhadap teknologi kian menguat, sedangkan upaya pencarian makna budaya kian meluntur. Meminjam kata-kata John Naisbitt et al, dalam bukunya “High Tech, High Touch: Technology and Our Search for Meaning.” (1999) : “The Band-Aid culture of the quick fix is ultimately an empty one.” Budaya potong kompas, siap saji, serba instan, mental menerabas (Kuntjaraningrat) berpotensi kian melunturkan jatidiri. Upaya mentransformasi kearifan budaya lokal untuk menghadapi tantangan global menjadi conditio sine qua non agar kita tidak kehilangan jati diri sebagai bangsa multikultur yang beradab.
Diskusi Panel sebagai rangkaian kegiatan Dies Natalis Universitas Diponegoro ke 55. yang mengangkat tema “Transformasi Kearifan Budaya Lokal Menghadapi Tantangan Global”,  diprakarsai Komisi Kebudayaan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (KK-AIPI) bekerjasama dengan Forum Rektor Indonesia (FRI) dan Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang ini akan dilaksanakan di : Pada hari  Sabtu, 13 Oktober 2012, di Ruang Sidang Senat Universitas Diponegoro, Kampus Pleburan, Jalan Imam Barjo SH no. 7, Semarang.
Diskusi, bermaksud mengungkap permasalahan dan mencari upaya terobosan mentransformasi kearifan budaya lokal yang tesebar di seluruh pelosok Nusantara, agar dari hasil transformasi kearifan budaya lokal yang dikaji secara multi disiplin dan transdisiplin itu dapat dikembangkan dan diterapkan dalam meningkatkan kualitas kehidupan manusia di era global abad ke-21 ini”, antar Eko Budihardjo, pemerhati pendidikan dan pakar arsitektur diawal acara.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal AIPI, Budhi M. Suyitno mencontohkan kebudayaan Korea Selatan yang dikenal dengan nama K-Pop mulai merambah negara-negara lain di dunia, termasuk Indonesia. "Kalau saya melihat, tarian ’Gangnam Style’ yang termasuk K-Pop itu hampir seperti Jathilan (kuda lumping). Kita juga punya tarian kuda lumping. Bahkan, lebih bagus dibandingkan mereka (K-Pop)," katanya.
Karena itu, ia mengatakan Indonesia punya banyak sekali potensi kearifan lokal yang semestinya dikelola dengan baik, dilestarikan, dan dikenalkan secara lebih luas kepada dunia internasional. Melalui forum AIPI itu, kata dia, diharapkan banyak pemikiran yang dihasilkan dari para pakar berkaitan dengan kearifan lokal, yang selanjutnya akan menjadi rekomendasi dan masukan kepada Presiden. "AIPI ini adalah lembaga yang berada di bawah Presiden berdasarkan Undang-Undang Nomor 8/1990 tentang Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia. Hasil kajian ini akan kami rekomendasikan pada Presiden," kata Budhi.
Hadir  Toeti Heraty Noerhadi, Ketua Komisi Kebudayaan AIPI membawakan  makalah kunci, dilanjutkan  para panelis sesuai dengan disiplin ilmu yang digulati masing-masing: Kusmayanto Kadiman, Bidang Teknologi;  Edy Suandi Hamid,  Bidang Ekonomi; Ichlasul Amal- Bidang Sosial Politik; Sudharto P.Hadi (Rektor Undip),- Bidang Lingkungan; Edi Sedyawati- Bidang Kebudayaan;  Franz Magnis Suseno (Budayawan- Bidang Filsafat; La Ode Kamaludin (Rektor Unnisula)-Bidang Religi 
Diskusi Panel  dengan moderator Satryo Soemantri Brodjonegoro dan Umar Anggara Jenie, memandu jalannya diskusi yang dihadiri oleh  anggota Komisi Kebudayaan AIPI, anggota Komisi lain yang berminat; Wakil Kementerian/Lembaga terkait, Para anggota Forum Rektor Indonesia, Rektor, Pembantu Rektor, Dekan serta Dosen UNDIP dan Perguruan Tinggi lainnya sekitar Semarang Jawa Tengah, LSM terkait,  Pegiat dan Pemerhati Kebudayaan. 
Prof Laode menyampaikan bahwa tidak semua kearifan Budaya Lokal itu baik di era Globalisasi saat ini banyak kekhawatiran bahwa budaya lokal akan punah, sehingga banyak pula yang mempertahankan dan melestarikan kearifan budaya lokal, namun ternyata tidak semua budaya lokal itu baik dan bisa diangkat secara global, karena ada beberapa kearifan lokal yang justru merusak tatanan masyarakat ketika itu dilestarikan. Oleh sebab itu Agama dalam hal ini Islam sebagai Rahmatan lil Alamin harus menjadi penyaring bagi budaya yang kurang baik.  “Agama adalah backbon dari suatu kearifan lokal karena tidak semua kearifan lokal itu bisa diangkat secara global contohnya ada budaya disuatu daerah sebelum mengambil keputusan mereka selalu melakukan ritual minum-minuman keras, sampai mabok-mabokan, sesudah itu mereka baru mengambil keputusan. budaya seperti ini harus disaring oleh agama, nah agama yang mengatur dalam mengambil keputusan harus dalam kondisi yang baik sementara minuman keras adalah budaya yang tidak relevan dengan persoalan-persoalan yang sifatnya global itu. Dalam konteks ini Islam sebagai agama rahmatan lil alamin menjadi jawaban atas semua ini” jelas Rektor Unissula tersebut.
Prof Laode yang juga ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) 2013  menambahkan, pentingnya peran teknologi informasi seperti internet untuk menyampaikan pesan-pesan budaya lokal tersebut.“Yang jadi permasalahan adalah konten atau message yang mau disampaikan melalui teknologi itu yang kemudian agama memperkuatnya sehingga bisa diseleksi informasi-informasi yang cocok dengan budaya-budaya local khususnya masyarakat Indonesia. Karena Indonesia saat ini merupakan Negara pengguna Internet Terbesar ke empat setelah Cina, India dan Jepang yakni 30,9%”. Tandas Pria lulusan IOWA University Amerika Serikat tersebut.
Luaran yang ditargetkan adalah merumuskan Masukan, Rekomendasi dan Pandangan AIPI atas hasil transformasi kearifan budaya lokal yang dikaji secara multi disiplin dan transdisiplin itu dapat dikembangkan dan diterapkan dalam meningkatkan kualitas kehidupan manusia di era global abad ke-21 ini”, ujar Eko Budihardjo, anggota Komisi Kebudayaan selaku ketua pelaksana  di sessi rangkuman dan  penutupan. ***(ifa/keb-aipi/biroiptek/X/2012)